SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Harga TBS ditetapkan periode bulan November hingga pekan pertama bulan Desember 2020.
Penetapan TBS sawit setelah dilakukan pertemuan di Nagan Raya dua pekan lalu dihadiri tim Distanakbun Aceh.
Untuk Nagan Raya, harga TBS sawit berkisar Rp 1.600 hingga Rp 1.800 per kilogram.
“Untuk penetapan harga TBS periode November dan awal Desember 2020 sudah dilakukan,” kata Kadis Perkebunan Nagan Raya, Abdul Latif MP kepada Serambinews.com, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya, terhadap sudah ada penetapan harga TBS pihaknya sudah meneruskan kepada perusahaan untuk menjadi acuan dalam membeli TBS.
“Harga TBS sawit yang dibeli berdasarkan umur dan rendimen,” katanya.(*)
Penulis: Rizwan
Editor: Muhammad Hadi