KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kabar baik untuk komoditas andalan Indonesia, yakni crude palm oil (CPO) atau minyak sawit. Pasalnya, Swiss sebagai salah satu mitra dagang Indonesia mengizinkan dan memberikan pembebasan bea masuk atas ekspor CPO dari Indonesia.
Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah Swiss setelah menempuh referendum lewat jalur voting oleh masyarakat dan diputuskan di tingkat parlemen dengan tetap mempertimbangkan masukan dari berbagai stakeholder seperti organisasi non-pemerintahan (LSM), Minggu (7/3) waktu setempat.
Hasilnya, sebanyak 51,7% rakyat Swiss menyetujui perjanjian dagang antara Indonesia dan Swiss.
Presiden Swiss Guy Parmelin mengatakan perjanjian perdangangan bebas ini merupakan salah satu dukungan negara di Benua Biru tersebut untuk mendorong Indonesia sebagai pengekspor CPO terbesar di dunia. Terlebih, minyak sawit merupakan salah satu bahan baku industri pengolahan di Swiss.
“Untuk pertama kalinya, rakyat dipanggil untuk memberikan suara pada perjanjian perdangangan. Pemungutan suara ini bukanlah pilihan ekonomi atas hak asasi manusia dan lingkungan,” kata Parmelin dalam Konfensi Pers Terkait Kebijakan Perdagangan tersebut, dikutip dalam laman swissinfo.ch, Senin (8/3).
Kendati demikian, Presiden Swiss menyampaikan, meski ekspor CPO sudah dibebaskan dan diberikan insentif, tetapi hingga putusan akhir beberapa LSM masih menolak. Alasannya, perkebunan kelapa sawit dan produksi turunannya berdampak terhadap perusakan hutan hujan dan berimplikasi kepada pemanasan global.
Oleh karenya, LSM tersebut meminta kelak, ekspor CPO dari Indonesia harus memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah Swiss.
Di sisi lain, Juru Bicara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengapresiasi dibukanya keran ekspor CPO dari Indonesia. “Kami berterima kasih atas hasil pemungutan suara hari ini.
Kesepakatan perdagangan ini merupakan solusi yang saling menguntungkan untuk industri minyak sawit, untuk Indonesia, Swiss, dan untuk semua negara EFTA, dan akan membawa manfaat positif bagi konsumen dan eksportir Swiss, serta petani kecil Indonesia,” kata dia.
GAPKI berharap, kebijakan pemerintah Swiss akan membawa sinyal positif kepada negara-negara di Uni Eropa lainnya yang selama ini menstop ekspor CPO dari dalam negeri. GAPKI mengklaim komoditas ekspor andalan Indonesia punya kualitas terbaik dibandingkan eksportir negara lain.
“Terkait dengan keberlanjutan. Indonesia sedang melawan larangan Uni Eropa atas penggunaan minyak sawit sebagai bahan bakar nabati pada tahun 2021,” ujar Juru Bicara GAPKI.
Sementara itu, Swiss juga mengambil keuntungan atas perjanjian perdagangan tersebut. Sebab, bea masuk atas ekspor Swiss seperti keju, produk farmasi, dan jam tangan akan dibebaskan.
——————————————————————————–
https://nasional.kontan.co.id/news/swiss-bebaskan-bea-masuk-ekspor-cpo-indonesia-ini-kata-gapki