JAKARTA, investor.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan staf khusus dan tim ahli ekonomi yang sebagian besar berasal dari kalangan pelaku usaha. Perekrutan ini dilakukan dalam rangka mempercepat kajian dan implementasi berbagai kebijakan ekonomi pemerintah ke depan.
“Iya nanti ada, segera. Tapi tidak perlu diumumin, baru mau bertugas, tahun depan (2020),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti acara peresmian implementasi Program B30 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (23/12).
Dari data yang diterima Investor Daily, nama-nama yang akan menjadi Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yaitu Umar Juoro, I Gusti Putu Suryawirawan, Reza Yamora Siregar, dan Mohamad Jusuf Hamka. Untuk Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meliputi Raden Pardede, Bustanul Arifin, Lin Che Wei, Dimas Oky Nugroho, dan Taufik Mappaenre Maroef.
Sedangkan Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian diisi oleh Shinta Widjaja Kamdani, Franky Sibarani, Sanny Iskandar, Jonathan Thahir, Ngakan Timur Antara, dan Edy Putra Irawady.
Beberapa kebijakan yang akan dikerjakan oleh para staf khusus dan tim ahli, yaitu terkait program mandatori B30 dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), memperbaiki defisit neraca perdagangan, omnibus law, hingga daftar positif investasi.
“Jadi ini seperti konsultansi, berbasis project. Salah satunya quick win B30. KUR juga sudah diputuskan,” ucap Airlangga.
Ia mengatakan para anggota staf khusus akan digaji oleh Kemenko Perekonomian. Sedangkan anggota tim ahli tidak digaji oleh negara. Dengan adanya anggota baru ini diharapkan akan mempercepat implementasi kebijakan ekonomi.
“Bukan dari negara. Mereka ada honor, ada gaji sendiri. Staf khusus yang dari Kemenko Perekonomian,” kata Airlangga.
Sumber : Investor Daily