ESDM Naikkan Harga Indeks Pasar Biodiesel Juli 2020

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk jenis bahan bakar nabati (BBN) biodiesel pada Juli 2020 sebesar Rp 7.321 per liter. Harga tersebut naik dari Juni sebelumnya yang berada di angka Rp 6.941 per liter.

“Harga tersebut berlaku pada bahan bakar nabati jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana non-alam nasional Covid-19 selama sebulan ke depan,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi melalui siaran pers, Rabu 8 Juli 2020.

Pertimbangan menaikkan HIP Biodiesel, kata Agung, diambil berdasarkan hasil keputusan rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 105 K/12/MEM/2020.

Harga BBN tersebut juga dipergunakan dalam pelaksanaan mandatori B30 (campuran 30 persen biodiesel dalam minyak solar) dan berlaku untuk seluruh biodiesel yang digunakan dalam pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum.

Agung menjelaskan, kenaikan harga pasar biodesel disebabkan juga oleh merangkak naiknya harga Crude Palm Oil (CPO). Harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) rata-rata per tanggal 25 Mei sampai dengan 25 Juni 2020 tercatat sebesar Rp 7.272 per kilogram.

“Besaran HIP biodiesel tersebut belum termasuk ongkos angkut yang mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 148 K/10/DJE/2019,” tuturnya

Adapun, harga CPO KPB periode sebelumnya yang berada di level Rp 6.773 per kilogram. Secara rinci, perhitungan harga biodiesel tersebut didapat dari formula HIP = (rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.

EKO WAHYUDI

sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1362643/esdm-naikkan-harga-indeks-pasar-biodiesel-juli-2020