Investasi Industri Oleokimia Capai Rp4,84 T

JAKARTA –Industri oleokimia menjadi salah satu industri yang pertumbuhannya sangat pesat. Ini ditandai dengan jumlah perusahaan oleokimia yang terus meningkat sepanjang tiga tahun terakhir. Jumlah per usaha an oleochemical di Indonesia pada 2016 sebanyak 17 perusa – ha an berkapasitas produksi 10.970.700 ton per tahun de – ngan nilai investasi mencapai Rp4,7 triliun. Selanjutnya pada 2017-2018 terdapat 19 perusahaan dan pa – da 2019 naik menjadi 20 per – usahaan dengan total ka pa si tas produk oleokimia nasional se ba – nyak 11,326 juta ton/ta hun. “Pe – nambahan investasi in dustri oleo kimia pada awal 2019 men – capai Rp4,84 triliun,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pro du sen Oleochemical Indonesia (Apolin) Ra – polo Hutabarat da lam seminar bertajuk “Ragam Industri Pengguna Produk Ole o kimia Indonesia” di Jakarta, Rabu (3/7). Dia mengungkapkan pada 2019, dari total kapasitas pro – duksi oleokimia 11,326 juta ton terdiri atas fatty acid 4,55 juta ton, fatty alcohol 2,12 juta ton, gliserin 883.700 ton, metil ester 1,93 juta ton, dan soop nodle ber – jumlah 1,83 juta ton. “Kenaikan produksi tahun ini ditopang investasi baru dua perusahaan oleokimia yang berlokasi di D umai (Riau),” ujar Rapolo. Sementara itu, investasi ole – okimia pada 2017 sebesar Rp4,7 triliun di Dumai. Se lanjut nya 2019, ada investasi se ni – lai Rp1,1 triliun di Provinsi Riau. Adapun volume ekspor produk oleokimia dengan 15 HS code tahun 2017 sebesar 1,9 juta ton, 2018 meningkat menjadi 2 juta ton. Nilai ekspor 2017 sebesar USD1,5 miliar dan USD2,3 miliar pada 2018. Dirjen Industri Agro Ke – men terian Perindustrian (Ke – men perin) Abdul Rochim me – nam bahkan, peran industri oleo kimia sangat strategis kare – na mampu mengolah sumber daya minyak kelapa sawit yang melimpah dan menjadi building block bagi pertumbuhan indus – tri hilir terkait. Pada 2019 jumlah perusa haan oleokimia bertambah menjadi 20 perusahaan dengan total kapasitas produksi sebanyak 11.326.300 ton per tahun. Penambahan investasi industri oleo kimia pada awal 2019 menca pai Rp4,84 triliun. “Salah satu faktornya karena peringkat EODB (Ease of Doing Business) melalui berbagai fasi litas dan kemudahan investasi da – ri pemerintah Indonesia. Pe merintah berkomitmen men dorong dan memberikan du kungan bagi pertumbuhan in dustri oleokimia nasional,” tu tur nya. Sektor oleokimia, menurut Ab dul Rochim, termasuk in dustri yang mendapatkan fasilitas perpajakan tax allowance dan tax holiday berkaitan investasi baru dan perluasan industri. Lebih dari 10 proyek perusahaan oleokimia dan/telah men dapat kan insentif pajak. “Berdasarkan pengamatan kami, kebijakan insentif tax allo wance dan tax holiday yang dikombinasikan pungutan sawit sangat efektif dan mampu men dorong (pertumbuhan) industri oleokimia,” paparnya. Abdul Rochim menyatakan, ada dua tantangan utama in dustri oleokimia, yaitu peng aman an bahan baku industri dan inovasi menambah ragam jenis produk hilir. “Sudah ada usulan dari Apolin untuk me nyempurnakan tarif pungutan untuk menjamin pasokan ba han baku industri. Saat ini, su dah ada tim antar kementerian yang membahas persoalan ini,“ paparnya. sumber: http://koran-sindo.com/page/news/2019-07-05/2/4/Investasi_Industri_Oleokimia_Capai_Rp4_84_T