Petani sawit Abdya merugi Rp9 miliar/hari. Ini penyebabnya

Blangpidie (ANTARA) – Petani kebun kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami  kerugian sekitar Rp9 miliar setiap harinya   akibat belum tersedianya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di daerah berjulukan ‘breuh sigupai’ itu

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya, Azwar di Blangpidie, Sabtu, menyebutkan total luas areal tanaman kelapa sawit rakyat di daerah-nya mencapai 20 ribu hektare lebih.

Dari jumlah itu, sekitar 17 ribu hektare diantara-nya merupakan tanaman kelapa sawit sudah menghasilkan dengan tingkat produksi Tandan Buah Segar (TBS) rata-rata sebanyak 20,196 ton/bulan atau sekitar 1.683 ton/hari.

Setiap hari, TBS yang dipanen  terpaksa dijual pada pengusaha pabrik swasta di Kabupaten Nagan Raya dan Kota Subulussalam, karena belum tersedianya PKS di daerah tersebut.

Adapun PKS milik Pemerintah di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot yang dibangun sekitar 10 tahun silam belum dapat dioperasikan. Disamping belum terpasangnya mesin, bangunan itu juga belum 100 persen siap dibangun.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim sejak dua tahun lalu memiliki komitmen untuk melanjutkan pembangunan PKS tersebut dengan mengunakan sumber anggaran APBK agar harga TBS di daerahnya menjadi meningkat.

Namun, harapan kepala daerah tersebut belum bisa diwujudkan karena pabrik kelapa sawit di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot tersebut tercatat sebagai aset Provinsi Aceh dan belum dihibahkan ke Pemkab Abdya.

“Plt Gubernur Aceh kala itu sudah setuju aset tersebut dihibahkan ke Kabupaten Abdya. Tidak keluar pula rekomendasi dari DPRA,” kata bupati Akmal dalam sebuah acara silaturahmi dengan mahasiswa belum lama ini.

Menurutnya, jika proses hibah ke Pemkab Abdya telah dilakukan oleh pihak Provinsi, pembangunan PKS tersebut dapat dilanjutkan kembali hingga bisa beroperasi lalu dikelola oleh pihak ke tiga kontrak dengan Pemerintah.

“Kalau Pemerintah punya saham pada PKS, tentu Pemkab Abdya bisa intervensi harga pada pihak pengelola. Pengusaha diwajibkan membeli sawit petani sesuai dengan ketentuan Menteri Pertanian seperti di Riau,” katanya

Harga TBS periode 20-26 Mei 2020 di Provinsi Riau ditampung pengusaha mencapai Rp 1.401,53/kg untuk sawit umur 10-20 tahun, atau lebih mahal Rp600 /kg jika dibandingkan dengan harga di Kabupaten Abdya hanya Rp800/kg.

Jika kita kalkulasikan dengan tingkat produksi TBS di Kabupaten rata-rata 20,196 ton/bulan dari 17 ribu hektar lahan rakyat. Maka kerugian dialami petani capai Rp900 juta/hari akibat belum belum beroperasi-nya PKS milik pemerintah.

“Sekarang PKS yang ada itu milik swasta. Makanya sesuka hati mereka menetapkan harga TBS petani kita. Lebih miris lagi ketika memasuki bulan puasa jelang lebaran,  lebih 50 persen harganya diturunkan,” tambahnya lagi.

 

Pewarta : Suprian
Uploader : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA2020