Program Biodiesel Sawit dan Nasib Petani

Program Biodiesel Sawit dan Nasib Petani

Wiko Saputra
Praktisi Ekonomi dan Pemerhati Lingkungan Hidup

Di tengah tekanan Uni Eropa terhadap biodiesel minyak sawit Indonesia, Presiden Jokowi meresmikan langsung program pencampuran 30 persen biodiesel ke dalam solar (B30). Itu dilakukan Jokowi berselang beberapa hari setelah Komisi UE mengeluarkan kebijakan bea masuk bagi biodiesel Indonesia. Secara tidak langsung, Jokowi mengirim pesan kepada UE bahwa Indonesia tidak lagi membutuhkan pasar mereka karena Indonesia bisa memakai sendiri biodieselnya.

Pada pengujung 2019, Komisi UE secara sepihak telah menetapkan tarif bea masuk sebesar 8-18 persen terhadap biodiesel dari Indonesia untuk periode lima tahun. Sebelumnya, Parlemen UE mengeluarkan resolusi pelarangan penggunaan biodiesel secara bertahap sebagai sumber energi terbarukan di Benua Biru. Hal inilah yang membuat Jokowi dan pemerintah Indonesia meradang dan membawa persoalan ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Konflik dagang tersebut tidak melemahkan industri biodiesel nasional. Meski ekspor biodiesel ke UE termasuk yang terbesar, kebijakan B30 bisa menutupinya. Bahkan Indonesia bisa menghentikan ekspor biodiesel dan mengalihkannya ke dalam negeri. Bila itu terjadi, justru memberikan dampak buruk bagi UE. Faktanya, sektor industri dan transportasinya masih membutuhkan pasokan biodiesel.

Program B30 sendiri ditengarai bisa menyerap 9,6 juta kiloliter biodiesel pada 2020. Kalau berjalan maksimal, ia bisa menghemat devisa sekitar Rp 63 triliun dari pengurangan impor solar. Dampak ekonominya cukup signifikan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Apalagi bila pemerintah menaikkan campurannya menjadi 50 persen (B50) atau 100 persen biodiesel (B100), dampak ekonominya akan lebih signifikan. Tentu ini menjadi lompatan besar bagi pengembangan energi terbarukan di sini.

Meski demikian, cerahnya prospek ekonomi biodiesel pada 2020 belum tentu berdampak pada kesejahteraan petani sawit, meskipun sebagian bahan bakunya berasal dari sawit rakyat. Coba kita lihat ketika program B20 yang dijalankan pada 2016-2019, yang diharapkan mampu berkontribusi terhadap kesejahteraan petani melalui kenaikan harga. Kenyataannya, ketika program itu berjalan, harga di tingkat petani justru jatuh pada level terendah dalam satu dekade terakhir.

Program pemerintah untuk pengembangan sawit rakyat yang dirancang lewat penghimpunan dana perkebunan sawit juga seperti mati suri. Sebab, dana sawit yang seharusnya digunakan untuk pengembangan sawit rakyat dihabiskan untuk subsidi biodiesel yang mencapai Rp 10-11 triliun per tahun atau 95 persen dari alokasi dana perkebunan sawit (KPK, 2018). Walhasil, sawit rakyat tetap nestapa di saat sejawatnya, perusahaan biodiesel yang juga satu rumpun dengan perusahaan perkebunan sawit swasta, berpesta pora.

Program B30 mungkin bisa menjadi senjata efektif untuk melawan blokade dagang UE. Namun ia juga menjadi benalu bagi petani sawit. Karena itu, pemerintah harus mereformasi sistem tata kelola program. Caranya adalah mengintegrasikan pengembangan sawit rakyat ke dalam program B30. Setiap perusahaan biodiesel yang mendapat subsidi wajib mengambil 30 persen bahan bakunya dari petani sawit dengan harga kompetitif. Itu harus dilaporkan secara periodik kepada pemerintah sebagai bagian dari evaluasi.

Pemerintah pusat dan daerah juga mendorong peningkatan nilai tambah petani lewat pembangunan pabrik kelapa sawit mini. Mekanismenya bisa didorong lewat dana perkebunan sawit dan dana desa melalui badan usaha milik desa. Setiap perusahaan biodiesel wajib menjadi bapak angkatnya dengan menyerap produksi dari pabrik tersebut, sehingga keberlanjutan bisnis dari petani bisa dicapai dan kesejahteraannya dapat ditingkatkan.

Pada akhirnya, program B30 tanpa petani sawit ibarat “sayur tanpa garam”. Hanya memperbesar perusahaan sawit seperti Wilmar, Sinar Mas, dan Musim Mas, yang selama ini juga sudah besar oleh berbagai insentif pemerintah. Yang kita butuhkan sekarang adalah membantu petani karena mereka adalah kelompok marginal yang terus terdistorsi oleh pasar. Apalagi membantu mereka sama dengan membantu program pemberantasan kemiskinan karena merekalah orang miskin itu.