Produsen minyak nabati patuhi aturan Kemenperin selama COVID-19

Jakarta (ANTARA) – Produsen minyak nabati yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengikuti arahan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam kegiatan operasional industri selama pandemi virus corona baru atau COVID-19.

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga di Jakarta, Kamis, menjelaskan anggotanya mematuhi arahan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Surat edaran itu memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19.

“Anggota GIMNI juga mengikuti surat edaran Kemenperin yang telah menerbitkan skema pengajuan dispensasi mobilitas logistik industri,” katanya melalui keterangan tertulis.

Untuk memperlancar arus barang, petugas logistik pabrikan akan dilengkapi surat keterangan yang dilengkapi barcode sehingga dapat diperiksa aparat berwajib.

“Dengan surat edaran Kemenperin ini, harapan kami tidak ada rintangan terhadap pergerakan logistik barang. Demikian pula halnya terkait pasokan CPO dari perkebunan sawit juga lancar,” katanya.

Menurut dia, dengan tetapnya anggota GIMNI berproduksi minyak goreng, sabun dan hand sanitizer yang menjadi kebutuhan primer di masa COVID-19 ini, tidak terjadi kekosongan pasokan.

Menurut Sahat, barang berkategori primer ini tetap tersedia di pasar tradisional dan modern sehingga masyarakat diharapkan tetap tenang selama kebijakan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH), termasuk masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa dan saat memasuki Hari Raya Idul Fitri nanti.

Selain itu, anggota GIMNI juga mengikuti imbauan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto dan Dirjen Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim, supaya membantu masyarakat di tengah sulitnya perekonomian sebagai imbas COVID-19.

Sahat menuturkan anggota GIMNI telah mendistribusikan bantuan di berbagai daerah baik berupa sembako, produk kebersihan, dan alat kesehatan kepada masyarakat sekitar dan rumah sakit.

Sebanyak 15 perusahaan dan group anggota GIMNI antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, APICAL, Permata Hijau Group, Sungai Budi Group, Incasi Raya Group, PT Victorindo Alam Lestari, PT Sari Dumai Sejati, PT Satu, PT Guntung Indaman, Nusa, PT Globalindo Alam Perkasa, PT Sime Darby Oils, PT Best, Cargill Indonesia, dan PT Bintang Tenera telah memberikan bantuan di 18 provinsi.

Pewarta : Subagyo
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2020