REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Sebanyak 8.000 hektare lahan sawit di Sumatera Barat akan diremajakan pada tahun 2021 untuk mempertahankan produktivitas komoditas tersebut dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan.

“Peremajaan dilakukan setelah 25 tahun. Saat itu produktivitas sawit sudah menurun. Jika tidak diremajakan produksi ke depan bisa anjlok,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Syafrizal di Padang, Kamis (25/2).

Syafrizal mengatakan peremajaan sawit pada 2021 itu turun sebanyak 2.600 hektare dari target awal. Hal itu terjadi karena target peremajaan pada 2020 seluas 10.600 hektare tidak tercapai.

Peremajaan tanaman kelapa sawit tahun 2021 tersebut ditetapkan untuk enam kabupaten yaitu Kabupaten Agam seluas 1.000 hektare, Dharmasraya 2.000 hektare, Pasaman Barat 3.000 hektare, Pesisir Selatan 750 hektare, Sijunjung 750 hektare, dan Kabupaten Solok Selatan sebanyak 500 hektar.

Daerah-daerah itu, ujar dia, merupakan daerah yang memiliki lahan kebun kelapa sawit yang besar di Sumbar. Sebagian tanaman itu sudah memiliki usia tanam 25 tahun.

Syafrizal menyebut pemerintah telah menyediakan kuota untuk peremajaan tanaman kelapa sawit beberapa tahun terakhir namun target tidak pernah tercapai. Hal itu dikarenakan banyak petani kelapa sawit yang enggan untuk melakukan peremajaan.

Anggapan petani peremajaan akan menurunkan produksi dan harus menunggu lama dari masa tanam ke masa panen. Padahal jika disiasati petani bisa tidak merugi saat peremajaan dilakukan karena sementara menunggu, lahan bisa ditanami komoditi tanaman lain seperti jagung.

“Jagung cocok untuk semua lahan karena itu bisa dimanfaatkan sementara untuk lahan sawit yang diremajakan,” kata Syafrizal.

sumber : Antara

https://www.republika.co.id/berita/qp3f8e349/sumbar-remajakan-8000-hektare-sawit-pada-2021