APHI Bantah Izin Konsesi Dorong Deforestasi

APHI Bantah Izin Konsesi Dorong Deforestasi

 JAKARTA – Pelaku usaha kehutanan membantah tudingan bahwa pemberian konsesi kepada pihak swasta berkontribusi signifikan terhadap tingkat deforestasi nasional.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto menegaskan pengusaha sudah berkomitmen untuk menekan laju deforestasi dengan hanya menerima bahan baku dari hutan tanaman industri untuk kebutuhan pulp dan kertas.

“Tidak terima kayu hasil konversi hutan alam,” tutur Purwadi kepada Bisnis, Senin (30/9).

Pernyataan Purwadi itu sekaligus untuk mengklarifikasi catatan Forest Watch Indonesia (FWI) bahwa deforestasi yang terjadi di dalam izin pemanfaatan dan penggunaan lahan yang diberikan pemerintah pada swasta dalam kurun 2013-2017 mencapai 2,81 juta hektare (ha) atau 49% dari total deforestasi seluruh Indonesia. Adapun, deforestasi di Indonesia pada periode tersebut mencapai 5,7 juta ha.

Purwadi melansir dari buku Status Hutan dan Kehutanan yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), angka deforestasi di kawasan hutan pada 2013-2017 hanya sebesar 2,18 juta ha. “Angka deforestasi yang dirilis FWI jauh lebih tinggi dari yang dirilis KLHK,” ujarnya.

Perbedaan angka ini kata Purwadi kemungkinan karena metodologi antara yang dipakai FWI dan KLHK berbeda. Namun menurutnya, jika melihat tren di buku Status Hutan dan Kehutanan ini angka deforestasi terus menurun dari 2013 sampai 2017.

Adapun, kenaikan deforestasi terjadi pada 2015 karena bencana kebakaran dan lahan dalam skala luas. Perinciannya, pada 2014-2015, tercatat angka deforestasi di kawasan hutan sebesar 0,82 juta ha karena karhutla. Akan tetapi, pada 2015-2016, terjadi penurunan deforestasi sebesar 0,63 juta ha.

Berdasarkan hasil penafsiran citra Landsat LDCM 8 OLI liputan, angka deforestasi pada 2016-2017 sebesar 0,48 juta ha dengan deforestasi di kawasan hutan sebesar 0,31 juta ha.

Kemudian deforestasi netto pada 2017-2018 di dalam dan di luar kawasan hutan Indonesia sebesar 0,44 juta ha, yang berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 0,49 juta ha, dengan dikurangi reforestasi sebesar 0,05 juta ha.

Manager Kampanye dan Advokasi Kebijakan FWI Mufti Barri mengatakan bahwa dalam menghitung angka deforestasi, pemerintah hanya mencari nilai hutan untuk penghitungan emisi karbon, bukan hakikat hutan sesungguhnya. “Makanya ada deforestasi netto. Agak kurang relevan jika digunakan skala nasional.”

Pemerintah juga tidak bisa mengurangi jumlah deforestasi dengan reforestasi. Sebab Indonesia terdiri dari beberapa pulau. “Deforestasinya di Sumatra tapi penanaman di Jawa, ada sesuatu yang enggak nyambung,” tukas Mufti.

Dia mengatakan sumbangan deforestasi terbesar berasal dari areal yang tumpang tindih antara izin pemanfaatan dan penggunaan lahan yang mencapai 0,78 juta ha. Sektor pertambangan berada di posisi kedua seluas 0,7 juta ha, sedangkan perkebunan kelapa sawit menyumbang 0,58 juta ha.

Kalimantan masih menempati wilayah deforestasi terluas dalam konsesi izin sebesar 1,42 juta ha. Deforestasi di wilayah tumpeng tindih perizinan tersebut mencapai 0,6 juta ha. Disusul deforestasi dalam perkebunan 0,31 juta ha.