Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memimpin delegasi Indonesia dalam konsultasi gugatan diskriminasi sawit Indonesia oleh Uni Eropa di World Trade Organization atau WTO. Konsultasi adalah langkah pertama penyelesaian sengketa perdagangan di WTO. Sebagaimana diketahui Indonesia menggugat diskriminasi yang terus dilakukan Uni Eropa atas produk kelapa sawit.
“Pesan kita jelas pada Uni Eropa bahwa mereka harus konsisten dengan retorika mereka dalam hal perdagangan internasional. Diskriminasi sawit jelas melanggar prinsip-prinsip perdagangan yang telah diatur dalam WTO,” kata Jerry dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2020).
Dalam konsultasi ini Indonesia mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan beberapa keberatannya. Kedua pihak baik Indonesia dan Uni Eropa menyampaikan pandangan masing-masing.
“Kita sudah menyampaikan semua keberatan kita hari ini melalui forum konsultasi WTO ini. Prinsipnya Indonesia berhasil menekankan kepentingan kita. Dan dalam closing statementnya, Uni Eropa juga menghormati pandangan Indonesia,” imbuhnya.
“Perbedaan pandangan antara Indonesia dan Uni Eropa wajar terjadi. Kita tetap bersahabat dengan mereka. Bahkan langkah kita menggugat diskriminasi sawit itu dilakukan agar kepentingan kedua pihak terwadahi. Jika kasus ini selesai, pengusaha dari Indonesia maupun Uni Eropa bisa melakukan aktivitas perdagangannya dengan lebih baik,” lanjut Jerry.
Kelapa sawit Indonesia mendapatkan hambatan di pasar Uni Eropa karena dianggap tidak ramah lingkungan. Indonesia sudah mempunyai kerangka sistematis untuk menuju industri sawit yang ramah lingkungan. Indonesia akan mengefektifkan implementasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).
“Jadi sebenarnya Uni Eropa tidak perlu menghambat produk kelapa sawit Indonesia. Indonesia jelas punya komitmen terhadap lingkungan. Seharusnya Uni Eropa mendukung implementasi sawit baik agar makin efektif pelaksanaannya,” tutup Jerry.
(prf/ega)