“Kinerja oleokimia naik fantastis di kisaran 24-26 persen. Pandemi yang belum usai membuat penduduk dunia harus menjaga kebersihan dan mencegah penularan virus. Salah satunya rajin mencuci tangan dan bagian tubuh yang rentan penularan. Itu sebabnya, produk oleokimia banyak digunakan,” ujar Rapolo Hutabarat, Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) di awal Agustus 2020.
Hingga paruh pertama tahun ini, dikatakan Rapolo, tren penjualan oleokimia sangat positif. Faktanya, ekspor semester pertama 2020 tumbuh sekitar 24% hingga 26% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. “Hampir seluruh warga dunia ini mengantongi alat sanitasi dalam aktivitasnya. Inilah yang membuat ekspor dan konsumsi produk oleokimia meningkat di pasar domestik,” terang Rapolo.
Pasar utama ekspor oleokimia adalah Tiongkok, UE, India, Pakistan, Timur Tengah, dan Asia Pasifik termasuk Amerika. Dalam hal ini, dijelaskan Rapolo, dukungan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian dalam mempermudah izin operasional juga turut mendorong peningkatan penjualan.
“Didukung pemerintah lewat Kementerian Perindustrian yang mempermudah izin operasional sehingga aktivitas dari pemasokan bahan baku, proses produksi, hingga logistik ke pelabuhan tidak mengalami hambatan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi dunia usaha yang bersifat strategis – termasuk industri oleochemical untuk dapat mengajukan “dispensasi operasional dan mobilitas” secara online ke Kementerian Perindustrian terutama bagi perusahaan-perusahaan yang daerahnya menerapkan PSBB.
Kenaikan permintaan juga terjadi di pasar domestik. Rapolo menuturkan ada pertumbuhan 38% di sepanjang semester pertama tahun ini dari periode sama tahun lalu. Konsumsi di dalam negeri tahun lalu mendekati 1 juta ton per tahun. Dari Januari-Juni 2020, angkanya sudah mendekati 1,6 jt ton. Terjadi peningkatan sekitar 38 persen dari tahun lalu.
Sejalan pertumbuhan permintaan, berdampak positif kepada kegiatan pabrik. Saat ini, kata Rapolo, terdapat 11 perusahaan yang menjadi produsen oleokimia dan kini bekerja dengan tingkat utilisasi pabrik sekitar 65-75 persen.
Di satu sisi, ada berbagai fasilitas yang diberikan sehingga menarik investasi baru disektor ini hingga Rp 1 triliun. “Diharapkan tahun awal tahun depan investasi baru itu sudah mulai berproduksi dan itu memang sebagian besar untuk tujuan ekspor,” katanya.
Gas murah belum berjalan
Pemerintah diminta mengawasi implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 89 K/10/MEM/2020 tentang “Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu Di Bidang Industri yang mulai diberlakukan semenjak awal Mei 2020. Pasalnya, aturan ini dinilai masih berjalan setengah hati di lapangan sehingga tidak semua industri dapat menikmati regulasi ini.
“Memasuki bulan keempat setelah terbitnya Kepmen ESDM Nomor 89/2020, APOLIN mempertanyakan kesungguhan para pihak yang menghasilkan (sektor hulu), menyalurkan (sektor hilir), dan yang mengatur harga gas industri tersebut (pemerintah),” ujar Raolo Hutabarat, Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) dalam keterangan tertulis, Kamis (23 Juli 2020).
Rapolo mempertanyakan belum terealisasinya pelaksanaan harga gas yang dapat berjalan sesuai Kepmen ESDM Nomor 89/2020 untuk dapat dilaksanakan secara menyeluruh. Dari delapan anggota yang tercantum di dalam lampiran Kepmen tersebut, faktanya baru satu anggota APOLIN yang menerima harga gassesuai aturan tersebut. Sebagai infomasi, Kepmen ESDM Nomor 89/2020 merupakan turunan dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Permen No. 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu Di Bidang Industri. Peraturan Menteri ini merujuk kepada Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi lahir dari adanya Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 3 untuk melengkapi paket ekonomi jilid 1 dan 2 yang telah diluncurkan sebelumnya. Salah satu amanah dari paket ekonomi jilid 3 ini adalah penurunan harga Listrik, BBM dan gas.
(Selengkapnya dapat di baca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 106)\
Industri Oleokimia Berkontribusi Tinggi, Gas Murah Tak Juga Dinikmati