WORLD Economic Forum menyebut bahwa potensi ekonomi hijau sangat besar, yakni ada peluang bisnis sebesar US$10,1 triliun dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga 2030.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan hal tersebut selaras dengan komitmen Indonesia untuk menuju ekonomi lebih hijau dan berkelanjutan. “Geliat pemulihan ekonomi tidak boleh lagi mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan,” kata Siti dikutip dari akun Instagram-nya, kemarin.
Siti menyebut subjek lingkungan, hutan, dan perubahan iklim menjadi perhatian penting dan prioritas Indonesia seperti yang ditegaskan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada konferensi video di Sesi II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20. Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemulihan akibat pandemi covid-19 hanya bisa diwujudkan jika terdapat visi, aksi, dan perubahan besar. Presiden juga menegaskan pascapandemi Indonesia ingin membangun ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh.
Di Indonesia, lanjut Siti, berbagai terobosan telah dilakukan, antara lain memanfaatkan biodiesel B-30, menguji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit, dan menyerap lebih dari 1 juta ton sawit produksi petani, serta memasang ratusan ribu pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di sektor rumah tangga. “Ini akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan,” ungkapnya.
Di samping itu, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan parlemen juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis mengenai dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan. “Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan parlemen juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen Indonesia,” tandasnya. (Ata/H-3)