Lawan Tarif Sawit UE, Jadikan RI Naikkan Bea Impor Susu?

Lawan Tarif Sawit UE, Jadikan RI Naikkan Bea Impor Susu?

Jakarta, CNBC Indonesia – Eksportir kelapa sawit dan biodiesel Indonesia sedang mendapat tekanan dari Uni Eropa terkait pemberlakuan tarif bea masuk. Kali ini, giliran Indonesia melawan dengan mematangkan rencana pengenaan bea masuk untuk produk susu dan turunannya, yang berasal dari benua Eropa.

Pemerintah segera merapatkan barisan untuk menindaklanjuti rencana pengenaan bea masuk sebesar 20-25%, terhadap produk susu dan turunan (dairy product) Uni Eropa.

Rencana pengenaan bea masuk tersebut dikecam Uni Eropa. Atas dasar ini, Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait akan menggelar rapat mengenai hal tersebut dalam waktu dekat.

“Kita koordinasikan semua. Jadi perlakuan retaliasi kan konsekuasinya ke mana-mana. Kita akan rapat koordinasi,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono di kantornya pada Jumat (06/09/2019).

Ia mengatakan, saat ini belum ada pembahasan terkait bea masuk dairy product. Pemerintah Indonesia, menurutnya, juga belum melakukan pertemuan lanjutan dengan UE.

“Belum (ada pertemuan). Nanti kan lewat kita juga, dulu kan kita yang ini Menko, Mendag sama teman-teman dari Menlu,” ujarnya.

Langkah Indonesia menerapkan bea masuk dairy product merupakan balasan terhadap UE, yang menerapkan bea masuk biodiesel sebesar 8-18% ke Indonesia.

Head of the Economic and Trade Section Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Raffaele Quarto mengatakan, wacana bea masuk dairy product melanggar ketentuan World Trade Organization (WTO). Ia juga mengatakan hal itu akan berdampak buruk pada perekonomian Indonesia.

Dengan memberlakukan tarif bea masuk 20-25% terhadap produk olahan susu dari Eropa yang merupakan bahan baku dari berbagai industri makanan, minuman, dan sebagainya di Indonesia hanya akan merugikan RI. Terutama produk susu bubuk dari Eropa yang kualitasnya sudah terbukti cocok untuk industri di Indonesia.

Dengan begitu, wacana ini hanya akan memberikan kerugian bagi berbagai industri di Indonesia yang menggunakan produk susu olahan dari Eropa.

“Inisiasi ini tentunya melanggar peraturan WTO. Tak hanya itu, hal ini juga tak baik untuk perekonomian Indonesia,” tutur Raffaele Quarto dalam media briefing kerja sama Uni Eropa dan Indonesia terkait kelapa sawit, di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (05/09/2019) dikutip dari detikcom.