Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga Akhir Oktober 2021

Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Status siaga karhutla berlaku hari ini hingga 31 Oktober 2021.

Penetapan status siaga ditetapkan oleh Gubernur Riau, Syamsuar, dalam rapat koordinasi kebakaran hutan dan lahan secara virtual di Balai Serindit. Hadir dalam rapat penetapan seluruh bupati/wali kota se Provinsi Riau.

“Merujuk Peraturan Gubernur Riau Nomor 09 Tahun 2020 tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan Bencana dan Komando Satuan Tugas Pengendalian Bencana Karhutla di Provinsi Riau dan situasi terkini. Maka status siaga darurat karhutla di Riau saya tetapkan,” ujar Syamsuar, Senin (15/2/2021).

Syamsuar menyebut sejauh ini Kota Dumai dan Bengkalis telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla. Sementara Kabupaten Rokan Hilir masih dalam proses penetapan status siaga darurat.

Setelah adanya eskalasi karhutla dan dua kabupaten telah menetapkan status siaga darurat, Syamsuar mengatakan sudah terpenuhi syarat bagi provinsi Riau untuk menetapkan status siaga darurat. Status siaga darurat disebut bersamaan dengan bencana non alam, yakni pandemi COVID-19.

“Di tengah bencana non alam pandemi COVID-19 yang masih terjadi ini, potensi bencana lain masih mengancam di Provinsi Riau,” kata Syamsuar.

Syamsuar menilai Riau merupakan provinsi yang rawan karhutla asap. Apalagi dengan potensi gambut yang besar, yakni berkisar 54% dari total luas wilayah provinsi Riau di Pulau Sumatera.

“Bencana karhutla dan kabut asap dapat menimbulkan berbagai dampak baik di provinsi Riau sendiri maupun di provinsi atau daerah lain. Baik dampak kesehatan berupa timbulnya penyakit ISPA, pneumonia, dampak pendidikan berupa sekolah yang diliburkan, dampak ekonomi dan lainnya,” katanya.

Syamsuar menyebut, Tahun 2020 ini Riau telah menekan terjadinya karhutla sampai 83,62 % dibandingkan tahun sebelumnya. Namun pada awal tahun 2021 ini sudah muncul beberapa titik api yang tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau.

Beberapa titik muncul tersebar di Siak, luas terbakar sebanyak 33 hektar. Selanjutnya di Bengkalis dengan luas terbakar 17,7 hektar, Rokan Hilir, luas terbakar 5 Hektar dan Kota Dumai, Luas terbakar 0,01 hektar.

“Penanganan bencana karhutla tentunya membutuhkan sinergitas bersama antara pemerintah yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP BPBD, Manggala Agni, Polhut, damkar dan instansi lainnya. Termasuk kelompok-kelompok masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya.

Sementara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru, memprakirakan saat ini beberapa wilayah di Riau sudah memasuki musim kemarau. Ada tujuh kabupaten/kota di Riau yang kini masuk musim kemarau.

“Tujuh daerah itu yakni Kepulauan Meranti, Bengkalis, Pelalawan, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, dan Kota Dumai,” terang Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Ramlan.

Ramlan mengatakan bahwa pada bulan Mei wilayah Riau pada umumnya akan mengalami musim pancaroba. Di mana sebagian wilayah akan turun hujan, tapi dengan intensitas rendah.

“Selanjutnya pada Juni-September Riau akan kembali mengalami musim kemarau kedua,” katanya.

https://news.detik.com/berita/d-5374911/pemprov-riau-tetapkan-status-siaga-karhutla-hingga-akhir-oktober-2021