DPR Minta BPDPKS Tingkatkan Pengelolaan Dana Sawit

DPR Minta BPDPKS Tingkatkan Pengelolaan Dana Sawit

DPR meminta BPDPKS meningkatkan pengelolaan dana dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan

 

JAKARTA – DPR minta pemerintah terus mengembangkan industri kelapa sawit yang ramah lingkungan, seiring komitmen pembangunan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi hingga pelestarian lingkungan hidup.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk meningkatkan pengelolaan dana dalam rangka pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

Kendati, saat ini hilirisasi kelapa sawit masih menghadapi beragam permasalahan seperti produktivitas kebun yang rendah, keterbatasan sarana prasarana, minim diversifikasi produk turunan, hingga persoalan lingkungan. Padahal, kelapa sawit menjadi salah satu komoditas strategis nasional karena menjadi andalan ekspor nonmigas serta penyerapan tenaga kerja.

“Di sinilah peran BPDPKS dalam pengelolaan dana perkebunan sawit perlu lebih optimal untuk mengatasi persoalan tersebut,” katanya dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (23/7).

Ia menilai kinerja akuntabilitas pengelolaan dana program peremajaan sawit rakyat (replanting) belum sepenuhnya sesuai tujuan, sebagaimana dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan pemeriksaan, BPK RI menemukan identitas penerima dana yang tidak valid, kurangnya analisis mengenai profil pekebun, hingga penggunaan dana yang butuh pertanggungjawaban. Selain itu, BPDPKS juga tidak melakukan pengawasan dan evaluasi yang memadai terhadap lambatnya penyerapan dana.

“Atas temuan tersebut, BPDPKS perlu segera menindaklanjuti serta membenahi tata kelola dan koordinasi yang erat antar pemangku kepentingan, sehingga manfaat replanting tepat sasaran,” katanya dalam RDP Komisi XI bersama BPDPKS pada Rabu (15/7).

Berdasarkan data BPDPKS, penyaluran dana peremajaan sawit rakyat telah mencapai total luas lahan 142.491 Ha selama periode tahun 2016 hingga Juni 2020. Namun, total persentase dana yang tersalurkan baru sekitar 45,86% dari total anggaran senilai Rp3,58 triliun.

Padahal, Presiden telah menargetkan program peremajaan untuk mencapai 500.000 Ha lahan selama tiga tahun ke depan.

Sehingga Puteri mendorong percepatan pelaksanaan program BPDPKS disertai dukungan bibit unggul dan bantuan pupuk. Ia optimistis upaya tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Tentunya, program replanting juga perlu disinergikan dengan program lain seperti pengembangan SDM, penelitian, promosi, dan dukungan infrastruktur guna meningkatkan daya saing komoditas di tingkat global.

Keberhasilan peremajaan perkebunan sawit rakyat turut mendukung ketersediaan bahan baku untuk pengembangan program mandatori Biodiesel.

Pemanfaatan biodiesel juga akan mendorong permintaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) domestik yang berefek pengganda terhadap serapan hasil kebun petani lokal dalam sistem tata niaga.

Dalam lima tahun terakhir, pemerintah terus mendorong pemanfaatan biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak solar secara bertahap. Saat ini, pemerintah pun menargetkan untuk pengembangan B30.

Apalagi, pemerintah perlu merumuskan roadmap yang jelas dan terintegrasi atas pengembangan kebijakan tersebut untuk memastikan manfaat ekonomi dari hulu-hilir.

“Terlebih, perkebunan yang telah diremajakan tentu dapat meningkatkan produktivitas sehingga berpotensi mendukung pasokan untuk pengembangan energi lanjutan B30 menjadi biofuel lainnya. Dengan demikian, diharapkan upaya untuk mencapai kemandirian energi nasional dapat terwujud,” katanya.

BPDPKS merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu yang bertugas mengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Dana tersebut bersumber dari penerimaan pungutan atas ekspor, penerimaan pengelolaan dana, serta penerimaan lainnya.

Kemudian, dana ini digunakan untuk kepentingan pengembangan SDM, penelitian, promosi, peremajaan, sarana dan prasarana, kebutuhan pangan, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel. (Khairul Kahfi)