Harga CPO Sumut Naik Lagi Dekati Rp9.000/Kg

Harga CPO Sumut Naik Lagi Dekati Rp9.000/Kg

SuaraTani.com – Medan| Kenaikan harga rata-rata minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) produksi perkebunan di Sumatera Utara berlanjut dan pekan ini telah mendekati posisi Rp9.000 per kg.

Harga CPO untuk perdagangan satu pekan ke depan, periode 5 hingga 11 Agustus 2020 dibanderol di level Rp8.884,95 per kg.

Angka ini naik dari Rp8.492,67 per kg (Tidak termasuk PPN) untuk periode perdagangan satu pekan sebelumnya, atau periode transaksi tanggal 21 Juli hingga 4 Agustus 2020.

Kenaikan harga CPO produksi Sumut sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Selama periode 22 hingga 28 Juli 2020 di di level Rp8.425,44 per kg. Periode 15  hingga 21 Juli 2020 berada di posisi Rp7.655,20 per kg.

Periode 8 hingga 14 Juli di level Rp7.401,33 per kg. Periode 1 hingga 7 Juli di posisi Rp7.379,41 per kg. Periode 24 hingga 30 Juni 2020 di harga Rp7.352,24 per kg. Tanggal 17 hingga 23 Juni di harga Rp7.174,81 per kg, dan periode 10 hingga 16 Juni di posisi Rp7.132,27 per kg.

“Sementara itu, harga rata-rata kernel lokal justeru turun dari Rp4.535,63 per kg menjadi Rp4.520,41 per kg juga tidak termasuk PPN,” jelas Kepala Dinas Pertanian Sumut Herawati, dalam laporan Harga Rata-rata Beberapa Komoditas Uggulan Perkebunan di Tingkat Provinsi, Rabu (5/8/2020).

Meski naik, harga CPO masih ada kenaikan, harga ini masih rendah jika dibandingkan harga yang berlaku di awal tahun ini, sewaktu harga CPO naik tajam bahkan hampir menyentuh Rp10.000 per kg.

Harga CPO untuk periode perdagangan tanggal 22 hingga 28 Januari 2020, berada di level Rp9.421,75 per kg. Harga CPO untuk perdagangan tanggal 15 hingga 21 Januari 2020 di level Rp9.600,38 per kg. Periode 8 hingga 14 Januari 2020 rata-rata mencapai Rp9.720 per kg.

Penetapan harga mengacu kepada harga dari Pusat Pemasaran Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PT KPBN), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan harga pasar.

Rapat penentuan harga TBS digelar setiap Rabu di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Dr Abdul Haris Nasution Nomor 24, Medan, Sumut.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati dan Ketua Kelompok Kerja Teknis Tim Perumus Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Petani Provinsi Sumatera Utara Prof Ponten Naibaho. *(erna)