Indonesia dan Malaysia Perkuat Kebijakan Pengembangan Kelapa Sawit

PEMERINTAH Indonesia memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Malaysia terkait kebijakan dan pengembangan Kelapa Sawit kedua negara. Hal ini ditegaskan dalam Pertemuan Tingkat Menteri Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) 2021 yang diselenggarakan secara daring, Jumat (26/2).

Pertemuan itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama dengan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Dr. Mohd Khairuddin Aman Razali.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pertanian dan Pengembangan Desa Kolombia, Rodolfo Enrique Zea Navarro; Menteri Pangan dan Pertanian Ghana Dr. Owusu Afriyie Akoto; Menteri Pertanian Honduras Mauricio Guevara Pinto dan Kepson Pupita, Senior Official Papua New Guinea mewakili Menteri Pertanian, sebagai negara observer CPOPC yang dalam waktu tidak lama lagi menjadi anggota penuh CPOPC.

Airlangga mengatakan, pemanfaatan lahan untuk sawit lebih efektif jika dibandingkan dengan tanaman minyak nabati lainnya.

“Secara keseluruhan, minyak sawit memasok 31% kebutuhan minyak nabati dunia dengan total penggunaan lahan yang hanya 5%,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi.

Data 2019 dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) menunjukkan bahwa setiap produksi 1 ton minyak nabati, untuk bunga matahari diperlukan lahan seluas 1,43 hektar.

Sementara untuk memproduksi volume yang sama dari tanaman kedelai dibutuhkan lahan 2 hektar.  Sedangkan untuk kelapa sawit hanya dibutuhkan lahan seluas 0,26 hektar.

Setelah Indonesia menerapkan kebijakan mandatori B30, awal tahun 2020 lalu, maka produksi biodiesel nasional terus bertambah.  Melalui kebijakan ini, Indonesia juga berhasil menjaga kestabilan supply dan demand kelapa sawit secara global.

Pemerintah Indonesia juga mengajak Pemerintah Malaysia agar tetap menjaga keseimbangan ini, agar harga sawit di pasar dunia tetap menguntungkan.

“Berkat harga yang relatif stabil, kebijakan ini juga turut membantu kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia,” ujar Airlangga.

Dalam pertemuan ini, Pemerintah Indonesia juga mengapresiasi pembentukan Scientific Committee (Komite Sains) di bawah CPOPC, untuk bersama-sama menjawab kampanye negatif di berbagai negara terkait produk-produk kelapa sawit. Yakni dengan fakta atau narasi yang berbasis sains ataupun kajian ilmiah.

Pemerintah Indonesia mengajak Pemerintah Malaysia untuk bersinergi membangun kesamaan pandangan dan kebijakan, dalam menghadapi diskriminasi atau kampanye negatif mengenai kelapa sawit.

“Kedua negara harus bekerjasama secara optimal untuk meningkatkan penerimaan produk sawit di pasar dunia. Sehingga pengembangan produk hilir sawit menjadi pilihan dengan memperhatikan peningkatan nilai tambah produk,” tutur Airlangga.

Pertemuan Tingkat Menteri tersebut diakhiri dengan CEO Forum yang di co-chair  oleh kedua menteri dan  dihadiri CEO Perusahaan Kelapa Sawit kedua negara.  CEO Forum menyepakati perlunya pendekatan diplomatic untuk mengcounter negara-negara yang menerapkan tariff barrier atas produk kelapa sawit dan perlu tetap bersama-sama menghadapi segala tantangan  supaya kelapa sawit tetap dapat melangkah jauh dan cepat (Together we can go far and fast). (OL-7)

https://m.mediaindonesia.com/amp/amp_detail/387355-indonesia-dan-malaysia-perkuat-kebijakan-pengembangan-kelapa-sawit