Peserta Nilai Dana PSR Tidak Mencukupi Hingga Perawatan

Auto Draft

Labuhanbatu, Gatra.com – Pemerintah melalui Kementan RI mengucurkan bantuan dana hibah terhadap petani kelapa sawit dalam hal peremajaan. Di Kabupaten Labuhannatu, Provinsi Sumut, kurun waktu tiga tahun belakangan, telah mengusulkan hampir ribuan hektar lahan yang diremajakan.

Berbagai pola pikir petani pekebun kelapa sawit menanggapi program yang diberi nama Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Terhitung sejak usulan tahun 2020 dengan masa kerja tahun 2021, maka bantuan dibanderol Rp30.000.000 untuk setiap hektarnya.

Walau memang dana yang diberikan sebesar itu, tetapi jika dikalkulasikan oleh pengelola ataupun pekebun, maka diperkirakan masih hanya sebatas selesai tanam. Kelanjutan untuk perawatan, diperhitungkan masih tidak mencukupi.

Seperti yang diutarakan Ilham Maulana selaku pendamping koperasi pengusul peserta PSR, Selasa (29/12), dana bantuan sangat berarti bagi petani kategori swadaya. Kebutuhan biaya replanting hingga penanaman bibit, masih tertanggulangi.

Selaku pendamping swadaya dari perkumpulan petani sawit berkelanjutan, dirinya membawahi 7 kelompok tani pengusul dengan luasan areal peremajaan 813 hektar. Berbagai kendala juga mereka hadapi, baik ditingkat pekebun maupun pengusul atau kelompok tani.

“Kalau untuk penumbangan sampai bibit tertanam, cukuplah. Namun jika bicara perawatan setelah itu, ya tidak cukup. Kalaupun kekurangan pembiayaan perawatan, meminjam dari bank milik negara yang pembayarannya bisa disesuaikan hasil,” sebut Ilham.

 

Reporter: Joko Gunawan
Editor: Rohmat Haryadi