Ada Usulan Tambahan Industri Penikmat Gas Murah, Keputusan di Prabowo
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya usulan tambahan industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tahun 2025. Hingga tahun 2024, tercatat ada 258 industri yang telah menerima manfaat dari kebijakan HGBT, yang menetapkan harga gas sebesar USD 6 per MMBTU. Saat ini, kebijakan tersebut masih berlaku untuk tujuh sektor industri.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa pihaknya menunggu rapat dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk merumuskan perjanjian jual-beli gas bagi sektor industri penerima HGBT.
“Ada dua jenis usulan. Pertama, untuk sektor industri yang sudah ada sekarang (existing). Kedua, usulan untuk sektor industri di luar yang sudah berlaku. Untuk usulan baru, perlu rapat yang dipimpin Presiden. Saat ini, kami belum memutuskan, tetapi gasnya sudah ada dan perjanjian jual-belinya sudah ada,” jelas Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Evaluasi dan Perhitungan Ekonomi
Dadan menambahkan bahwa pihaknya tetap memperhitungkan kecukupan penerimaan negara dan pasokan gas untuk sektor industri yang menerima HGBT. Ia menjelaskan bahwa perubahan pada komposisi penerimaan negara dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan menjadi pertimbangan utama.
“Saat ini, kami masih mempelajari keekonomian dari industri yang sudah menerima HGBT pada tahun 2024. Untuk yang existing lebih cepat dihitung karena sudah ada basis harga dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Potensi Pemangkasan Penerima HGBT
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal bahwa jumlah perusahaan penerima HGBT bisa saja dipangkas. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan 20 item persyaratan yang harus dipenuhi oleh industri untuk mendapatkan harga gas murah.
Menurut Bahlil, perusahaan atau industri dengan Internal Rate of Return (IRR) yang sudah baik kemungkinan besar akan dikeluarkan dari daftar penerima HGBT. “Kalau IRR-nya sudah bagus, bisa saja kita keluarkan dari daftar. Tapi kalau masih dibutuhkan dan IRR-nya belum bagus, kita pertahankan,” ujar Bahlil, Rabu (8/1/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai potensi pemangkasan ini belum final. “Ada kemungkinan jumlah penerima berkurang, tetapi masih dalam pembahasan,” jelasnya.
Keputusan di Tangan Presiden
Saat ini, keputusan akhir terkait penambahan atau pengurangan industri penerima HGBT berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan HGBT dalam mendukung industri nasional sekaligus menjaga keseimbangan penerimaan negara dan pasokan gas.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250113131546-4-602764/ada-usulan-tambahan-industri-penikmat-gas-murah-keputusan-di-prabowo