JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pelaku industri kelapa sawit berupaya sekuat tenaga membantu pemerintah di saat meluasnya Pandemi Covid-19 atau Corona di masyarakat.
“Di dalam rapat pengurus Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) melalui video konferensi, kami sudah membahas berbagai aspek industri dan perkebunan kelapa sawit dan ternyata semuanya berjalan dengan normal.Karena itu belum saatnya bicara soal PHK, “ujar Derom Bangun, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) kepada redaksi sawitindonesia.com.
Data Kementerian PPN/Bappenas RI menunjukkan industri kelapa sawit mampu menyerap 16,2 juta orang tenaga kerja dengan rincian 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.
Ia mengatakan belum ada perusahaan sawit yang membicarakan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK. Walaupun, Dampak pandemi Virus Covid 19 sudah menekan permintaan minyak sawit di negara- negara pengimpor.
Namun demikian, kata Derom, kebijakan pemerintah masih mengizinkan perkebunan dan industri hilir sawit beroperasi secara normal termasuk para petani. Umumnya petani sawit memanen TBS dan menjualnya ke pabrik kelapa sawit (PKS).
Hal itupun berjalan normal sampai saat ini. Apalagi harga TBS juga masih relatif baik dan ditambah tangki timbun masing-masing perusahaan masih bisa menampung produksi minyak sawit mentah (CPO).
Menurut Derom, meski stok tangki timbun di pabrik dan di pelabuhan bertambah, namun masih mampu menampung CPO sampai beberapa bulan lagi. Perusahaan industri sawit diperkirakan masih melakukan pembelian dan pengolahan TBS dan CPO hingga bulan Juni.
DMSI mendorong semua perkebunan dan industri kelapa sawit, termasuk petani, untuk mematuhi anjuran-anjuran pemerintah terkait menjaga jarak agar COVID bisa cepat berlalu.