Indonesia – EFTA CEPA akan mengangkat citra komoditas sawit dalam negeri

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) akan berdampak pada citra komoditas sawit. Sebelumnya citra sawit mengalami diskriminasi dari negara-negara Uni Eropa (EU). Indonesia – EFTA CEPA bersepakat akan melakukan kampanye positif terhadap sawit di Eropa.

“Tak kalah penting (Indonesia-EFTA CEPA) juga mendukung kampanye positif dan promosi dan promosi branding Crude Palm Oil (CPO),” ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini saat sosialisasi hasil perundingan Indonesia – EFTA CEPA, Senin (24/5).

Negara EFTA yang terdiri dari Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein memiliki komitmen terhadap perkembangan industri sawit. Termasuk dengan mengembangkan produksi mata rantai CPO yang berkelanjutan dan inklusif.

Berdasarkan perundingan tersebut, Indonesia berhasil memasukkan keberterimaan sertifikasi sawit milik Indonesia yakni Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Semula sertifikasi ISPO tak diterima oleh negara-negara di Eropa terutama Swiss. “Kita ingin ISPO kita itu diterima, mereka semula hanya menerima RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil),” terang Ni Made.

Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan pemotongan tarif masuk produk CPO. Di Islandia dan Norwegia, produk CPO tidak dikenai tarif atau 0%. Sementara di Swiss dilakukan dilakukan eliminasi dengan persyaratan tertentu. Untuk kuota bervariasi hingga tahun ke-5 dan dalam kontainer maksimal 2 ton mendapat penurunan tarif 20%-40%.

Sedangkan untuk kuota 100 ton dengan kemasan botol maksimal 2 liter dan untuk konsumsi mendapatkan penghapusan tarif menjadi 0%. Meski begitu Swiss juga akan mengutamakan CPO Indonesia. “Swiss akan menberikan perlakuan yang sama jika Swiss memberikan preferensi yang lebih baik kepada produsen CPO lainnya,” jelas Ni Made.

Berdasarkan hal tersebut, Ni Made optimis Indonesia – EFTA CEPA akan menjadi kampanye positif strategis bagi sawit Indonesia. Asal tahu saja, sebelumnya upaya diskriminasi terus muncul dari (EU). Terakhir diskriminasi dilakukan melalui rencana implementasi kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II). Kebijakan tersebut mengeluarkan CPO sebagai bahan baku untuk biofuel.