KONTAN.CO.ID – JAKARTA, Pencantuman label No Palm Oil tidak diperbolehkan karena melanggar regulasi pemerintah di Undang-Undang (UU) Pangan dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan (BPOM).
Untuk itu, pemerintah harus menindak tegas produsen makanan yang mencantumkan label No Palm Oil di kemasannya. Pemakaian label ini merupakan kampanye hitam yang bertujuan menekan daya saing sawit.
Guru Besar Universitas Katolik Santo Thomas Sumatra Utara,Posman Sibuea, menyatakan pemerintah Indonesia harus menjaga kelapa sawit dari kampanye hitam karena bisa menurunkan minat masyarakat untuk mengkonsumsinya. Peredaran produk makanan berlabel No Palm Oil akan merugikan pelaku industri termasuk juga petani.
Ancaman label palm oil free itu muncul sejak tahun 2017 hingga kini terus terjadi. Sebagai contoh, Pod Chocolate yang mencantumkan label No Palm Oil di kemasan salah satu produk. Produk ini dimiliki oleh ekspatriat yang membuka bisnisnya di Bali.
“Pencantuman label No Palm Oil jelas melanggar regulasi pemerintah seperti UU Pangan dan peraturan BPOM. Seharusnya, pemerintah melalui BPOM dapat menindak tegas perusahaan yang mencantumkan label No palm Oil,” jelas Posman dalam Dialog Webinar Majalah Sawit Indonesia bertemakan “Kontribusi Sawit Bagi Pemenuhan Gizi Indonesia dan Dunia”, Selasa (23/2) seperti dikutip.
Dialog ini menghadirkan empat pembicara lainnya yaitu Purwiyatno Hariyadi, Guru Besar IPB University, Dhian Dipo, Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes RI, Sri Raharjo, Guru Besar UGM, Fajar Marhaendra, R&D Product Application Manager APICAL Group (PT Asianagro Agungjaya)
Posman menuturkan bahwa sawit ini merupakan minyak masa depan sebagai golden crop. Produktivitasnya sangat tinggi dibandingkan minyak nabati lain. “Produktivitas minyak sawit tiga sampai empat kali lebih tinggi daripada minyak kedelai dan bunga matahari,” ujar dia.
Dia menambahkan bahwa kampanye negatif terhadap sawit kian gencar karena harganya murah dan tidak sebagus dengan minyak nabati lain.” Akhirnya muncul isu minyak sawit penyebab penyakit jantung dan kegemukan, sehingga minyak sawit dilabeli tidak menyehatkan,” ujar Posman.
Isu ini dibesar-besarkan oleh masyarakat Uni Eropa untuk mendiskreditkan kelapa sawit. “(Kekurangan) kecil minyak sawit itu dibesar-besarkan untuk menutupi kelemahan minyak nabati milik mereka (Eropa),” tegas dia.
Selain itu, kata dia, sawit menjadi backbone agro industri di Indonesia dan Malaysia. Hampir 30 juta orang menggantungkan hidupnya dari industri sawit dari hulu hingga hilir. “Industri ini berkontribusi terhadap lapangan kerja dalam negeri,” jelasnya.
Purwiyatno Hariyadi Guru Besar IPB University mengungkapkan sawit sebagai bahan makanan berkontribusi dalam pemecahan masalah gizi dunia. Ada beberapa tantangan yang harus diatasi oleh industri sawit. Diantaranya keamanan pangan, kesehatan dan sustainability.
“Kita harus pastikan produk turunan sawit memenuhi persyaratan keamanan pangan. Sampai sekarang, sekitar 75-85 persen penggunaan sawit untuk sektor pangan,” ujar dia.
Oleh sebab itu, jika ada persoalan pangan terhadap konsumen ini berpengaruh pada citra sawit secara keseluruhan. Di dunia, tuntutan keamanan pangan sudah menjadi kebutuhan. “Kita punya tanggung jawab moral bahwa sawit itu memenuhi standar keamanan pangan dan tanggung jawab ini juga berlaku pada konsumen dalam negeri karena Indonesia merupakan konsumen nomor satu kelapa sawit di dunia,” terang dia.
Ke depan, Indonesia perlu menyusun roadmap dalam penanganan isu kesehatan di kelapa sawit. “Maka itu, Indonesia harus mempunyai scientific position kelapa sawit dalam menyikapi asam lemak trans (trans fat) dan gizi,” kata dia.
Selain itu, pemerintah perlu membuat program nasional untuk memastikan produk kelapa sawit yang beredar di Indonesia mempunyai kandungan 3-MCPD dan GE rendah. “Kita perlu mendorong R&D untuk memanfaatkan potensi trans fat free dan nutrien kelapa sawit,” jelas dia.
Sri Raharjo Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa kandungan fitonutrien di dalam minyak sawit merah seperti tokoferol, tocotrienol, dan karoten sangat bermanfaat untuk meningkatkan sistem daya tahan tubuh di kala pandemi. Ketiga unsur fitonutrien ini banyak diapresiasi untuk memperbaiki daya tahan.
“Jika bicara memperbaiki daya tahan dapat melalui asupan pangan. Dapat juga dengan pendekatan lain, bahwa fitonutrien tadi dapat diposisikan immune booster. Ini digunakan bagi yang orang kekurangan gizi,” ujarnya.
Sementara itu, Dhian Dipo, Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat stunting sebanyak 144 juta anak, 47 juta anak kurang gizi dan 38 juta anak kelebihan gizi. Indonesia saat ini mengalami masalah kekurangan zat gizi mikro pada anak, trutama kekurangan vitamin A.
“Ini menyebabkan menurunkan daya tahan tubuh pada balita, sehingga anak mudah sakit, asupan makanan berkurang dan akibatnya terjadi stunting atau bertubuh pendek. Selain itu, ada permasalahan kognitif pada anak usia dua tahun,” ungkap Dhian.
Pemerintah mempunyai strategi penurunan stunting, salah satunya program fortifikasi pangan. “Fortifikasi garam, tepung terigu, minyak goreng vitamin A, dan beras,” kata dia.
Fajar Marhaendra, R&D Product Appication Manager Apical Group menjelaskan Apical berkomitmen menghasilkan produk pangan yang low trans dan zero trans. Saat ini juga dikembangkan teknologi Inter-esterifikasi enzimatis dengan tujuan menghasilkan produk Lebih sehat, tanpa asam lemak dan ramah lingkungan. Produk APICAL di masyarakat dapat dijumpai antara lain minyak goreng, margarin, dan minyak samin.
Dari aspek sustainability, dikatakan Fajar, perusahaan memberikan solusi terbaik untuk memastikan konsumen membeli produk yang mengandung minyak sawit berkelanjutan dan tersertifikasi. Perusahaan telah memiliki sertifikat sesuai tuntutan global seperti HACCP, RSPO, ISCC, dan sertifikat halal.
https://industri.kontan.co.id/news/pemerintah-diminta-tegas-menindak-produsen-makanan-yang-gunakan-label-no-palm-oil