InfoSAWIT, JAKARTA – Diungkapkan Ketua Asosiasi Amanah, H. Narno, dengan diperolehnya sertifikat Roundtable on Sustainble Palm Oil (RSPO) bagi petani sawit swadaya, petani dituntut mengubah perilaku dengan cara berbudidaya yang ramah lingkungan, melindungi hak pekerja, melindungi hak asasi manusia, tidak mempekerjakan anak dibawah umur, pembatasan penggunaan bahan kimia dan menjaga areal konservasi.
Hanya saja untuk saat ini diakui petani dari Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau ini pembelian minyak sawit berasal petani masih terbilang terbatas. Padahal apabila konsumen membeli produk minyak sawit berkelanjutan akan sangat berarti bagi keberlangsungan petani dan menjaga penerapan budidaya sawit ramah lingkungan.
Narno berharap organisasi seperti RSPO bisa mengajak para pembeli untuk membuktikan komitmen mereka untuk mewujudkan minyak sawit berkelanjutan sebagai norma, sementara mitra perusahaan bisa terus membimbing petani dan menerima buah sawit petani swadaya, sehingga petani tak lagi jual buah ke tengkulak atau pengepul.
“Saya harapkan para konsumen bisa membuktikan komitmen mereka untuk membeli minyak sawit berkelanjutan,” kata Narno yang juga sebagai ketua Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan (FORTASBI), kepada InfoSAWIT.
Saat ini kata Narno, Asosiasi Amanah yang dipimpinnya telah beranggotakan sebanyak 501 petani dengan luas lahan sekitar 1.008. tercatat lahan itu tidak hanya bersertifikat RSPO, faktaya juga telah mengantongi sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). “Kami para petani hanya bisa berharap ada peningkatan pasar, serta kemitraan untuk pembinaan,” katanya. (T2)