PENAJAM – Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (UPTD P2TP) kembali melakukan kegiatan identifikasi dan pengendalian terhadap penyakit jamur Ganoderma SP yang menyerang tanaman kelapa sawit.
Kali ini kegiatan pengendalian dilakukan pada kebun kelapa sawit milik petani Desa Api-Api, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan dilakukan berdasarkan laporan regu pengendali organisme pengganggu tanaman (OPT).
“Serangan jamur Ganoderma sangat membahayakan budidaya tanaman kelapa sawit. Selain mengakibatkan kematian pada tanaman, juga mempengaruhi turunnya hasil produksi. Penularannya pun relatif cepat melalui persinggungan antara akar yang sakit ke akar yang sehat maupun penyebaran spora,” papar Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, didampingi UPTD P2TP Hj RR Zuraida Henny Hapsari, Rabu (17/6/2020).
Berdasarkan hasil identifikasi dan pengamatan di lokasi, lanjutnya, tanaman kelapa sawit seluas dua hektar Desa Api-Api terserang penyakit jamur Ganoderma dengan kategori serangan sedang.
“Kendati kondisi tanaman masih baik, namun kegiatan pengendalian tetap dilakukan guna mencegah penyebarannya ke tanaman lain,” jelasnya.
Selanjutnya, tim melakukan tindakan pengendalian menggunakan pestisida kimia dengan dosis 20 cc per pohonnya.
“Ditemukan pula OPT lainnya di kebun. Guna memastikannya kami mengambil beberapa sampel tubuh buah jamur tersebut. Hasilnya dapat diketahui dalam dua minggu ke depan,” tuturnya.
Ditambahkannya, UPTD P2TP melakukan identifikasi terhadap kebun kelapa sawit milik petani Desa Karang Jenawi, Kecamatan Sepaku sekaligus pembinaan untuk RPO (Regu Pengendali OPT).(yans/sul/humasprov kaltim)