WE Online, Jakarta – PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) dalam rangka meningkatkan keberlanjutan usaha perkebunan, menambah perolehan 2 sertifikasi RSPO baru. Sertifikasi RSPO yang diterima ini atas nama unit Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tanjung Sawit Abadi (PKS Malata) dan PT Sawit Multi Utama (PKS Nanga Kiu) yang berlokasi di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Serifikat ini diperoleh pada tanggal 23 Juni 2020 untuk PKS PT. Sawit Multi Utama (SMU) dan tanggal 25 Juni untuk PT. Tanjung Sawit Abadi. Sertfikasi RSPO ini diterbitkan oleh PT.SGS Indonesia, sebagai lembaga sertifikasi RSPO.
“Integritas dan komitmen yang tinggi terhadap pelaksanaan tata kelola yang berkelanjutan, perseroan dapat terus bertumbuh dan terbukti dengan diraihnya sertifikasi RSPO di unit usaha SSMS,” kata Direktur Utama SSMS, Vallautahan Subraminam, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Dengan Bertambahnya 2 sertifikasi tersebut, SSMS telah memiliki 6 sertifikasi RSPO pada tahun 2020 atau telah mencapai 80% dari 8 PKS yang telah dimiliki Perusahaan. Sementara PKS yang akan menyusul melaksanakan serifikasi adalah PT Menteng Kencana Mas (PKS Kanamit) yang direncanakan pada semester 2 tahun 2021.
Selain menjaga mutu dan keberlanjutan usaha, SSMS juga melakukan pendampingan kepada Petani kelapa sawit mandiri yang berlokasi di sekitar perusahaan Sejak tahun 2018, SSMS mendorong terbentuknya Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKSM) di Kotawaringin Barat, yang bertujuan untuk mengajak petani melaksanakan praktek perkebununan yang “Berkelanjutan”.
Petani anggota APKSM yang resmi terbentuk tahun 2019 telah menerima sertifikasi RSPO Smallholder yang terdiri dari 340 petani dengan luas lahan 710 Hektar. Luasan sertifikasi RSPO Smallholder saat ini telah mencapai 71% dari target sebanyak 1000 Hektar yang akan diselesaikan pada tahun 2020.
Dengan pencapaian ini, semakin menguatkan komitmen SSMS dalam meningkatkan mutu dan keberlanjutan usaha sesuai dengan prinsip 3 pilar keberlanjutan, yaitu Profit, People dan Planet.
Penulis/Editor: Annisa Nurfitriyani