Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Dengan Tujuan Tertentu kepada empat kementerian, Kamis (1/4/2021).
Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Pertanian (Kemtan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK pada Semester II Tahun 2020 merupakan pemeriksaan kepatuhan yang bertujuan untuk menilai apakah hal pokok atau subject matter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai kriteria,” kata Anggota IV BPK Isma Yatun, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.
Adapun LHP yang diserahkan kepada Kemtan adalah LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Optimasi Lahan Rawa serta Sarana Produksi Tahun 2019 dan Belanja Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020. Serta LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2018, 2019 dan 2020 pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kemtan.
LHP yang diserahkan kepada KLHK, yaitu LHP Kinerja atas Efektivitas Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 dan Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3. Sementara itu, KKP menerima LHP Kinerja atas Efektivitas Pengendalian Illegal Fishing.
BPK menyerahkan sejumlah LHP kepada Kementerian ESDM. Di antaranya LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minyak dan Gas Bumi Tahun 2019. Lalu, LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Tahun 2018 sampai dengan Semester I 2020. Ketiga, LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan PNBP dan Perizinan Minerba Tahun 2019. Serta LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Pembangunan Jaringan Gas Kota (Jargas) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Tahun 2015 sampai dengan Semester I 2020.
BPK berharap para menteri beserta jajarannya bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan terutama di masa pandemi ini. BPK juga mengharapkan seluruh kementerian/lembaga menyediakan dokumen digital mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan.
Hal itu bertujuan agar seluruh database kementerian/lembaga dapat dimanfaatkan oleh para pemeriksa BPK demi berjalannya pemeriksaan yang lancar, efisien dan efektif, serta berkualitas di masa pandemi Covid-19 atau kondisi darurat lainnya.
Sumber: BeritaSatu.com