InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Dewan Gubernur Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) belum lama ini mengeluarkan pernyataan publik terhadap Noble Plantations Pte Ltd (Noble), (keanggotaan no-1-0108-11-000-00), dan sepakat mengakhiri keanggotaannya di RSPO, sementara pengaduan aktif sedang menunggu keputusan terhadap perusahaan.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat dan mempertimbangkan rekomendasi Panel Pengaduan RSPO, sesuai dengan Bagian 7.1.18 Prosedur Pengaduan dan Banding RSPO. Dewan Gubernur RSPO mencatat bahwa, merujuk hasil investigasi oleh Environmental Investigation Agency (“EIA”) dan Greenpeace International, Panel Pengaduan RSPO menemukan anak perusahaan Noble telah membuka lahan seluas 1.025 hektar (ha) dan merusak 1.361 ha hutan primer di Provinsi Papua Barat. Akibat temuan tersebut dinyatakan melanggar Prinsip dan Kriteria RSPO dan diarahkan untuk melanjutkan Prosedur Remediasi dan Kompensasi RSPO.
Sepanjang Pengaduan, Noble transparan tentang fakta bahwa mereka bermaksud untuk keluar dari industri minyak sawit, namun menegaskan kembali komitmen perusahaan terhadap proses pengaduan dan niat mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, sebelum Prosedur Remediasi dan Kompensasi dijalankan, pihak perusahaan telah menghubungi Sekretariat RSPO untuk meminta penangguhan keanggotaannya sendiri, langkah ini dilakukan guna menangani masalah mendesak terkait penebangan liar di konsesinya.
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Selasa (29/9/2020), Noble menyebutkan bahwa Stop Work Order yang diberlakukan selama Pengaduan telah menyebabkan konsesi perusahaan terbengkalai, membawa akibat yang tidak diinginkan dan terjadi pembalakan liar. “Karena penangguhan mandiri tidak diizinkan berdasarkan Aturan Keanggotaan RSPO, Noble terpaksa menarik sepenuhnya keanggotaan RSPO-nya. Sampai saat ini, masalah hutan primer yang terkena dampak dan pembukaan hutan masih belum terselesaikan,” catat pihak RSPO.
Dewan Gubernur tidak menyetujui langkah yang diambil Noble Group dan anak perusahaannya, terutama karena RSPO, melalui Resolusi 6D, sedang menjajaki cara untuk mencegah divestasi dan penarikan diri oleh anggota dalam proses pengaduan aktif.
Pihak Dewan Gubernur ingin mengingatkan semua anggota yang ada dan yang potensial untuk menghormati Sistem Pengaduan dan tujuan organisasi. Sebagai gantinya, Anggota didorong untuk bekerja sama dengan Sekretariat RSPO untuk memperbaiki kekurangan apa pun, daripada mencabut keanggotaan, terutama selama pengaduan aktif. (T2)